Terkait Bio Remediasi, Komisi VII DPR Akan Panggil BP Migas, PT Chevron dan KLH

18-06-2012 / KOMISI VII

Anggota DPR Komisi VII DPR Agus Sulistyono (F-PKB) mengatakan, Komisi VII DPR akan segera memanggil BP Migas, PT Chevron Pacific Indonesia, dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait proyek bio remediasi yang diduga merugikan negara sekitar Rp. 200 Miliar.

"Kita akan segera memanggil BP Migas, Chevron dan KLH guna memperdalam kasus bio remediasi ini,"ujarnya saat diwawancarai Parlementaria, seusai Kunjungan spesifik Tim Komisi VII DPR ke Pekanbaru, meninjau proyek bio remediasi dan dugaan pencemaran limbah Chevron, di Jakarta, Senin, (18/6).

Menurutnya, KLH telah menetapkan bahwa proyek Bio Remediasi tidak bermasalah dan sesuai aturan. Namun, Komisi VII DPR akan memperdalam kasus ini dan mempertanyakan kepada KLH mengenai status tersebut. "Saya yakin memang ada persoalan dari bio remediasi,"katanya. Faktanya, dilapangan bio remediasi membuat tanah sekitar tercemar dan akhirnya masyarakat melaporkannya hingga aparat penegak hukum menindaklanjutinya.

Agus mengatakan, tujuan melakukan kunjungan kerja spesifik ke pekanbaru khususnya ke Chevron yaitu melihat langsung pencemaran limbah B3 PT Chevron dan proyek Bio remediasi

Dia menambahkan, Komisi VII DPR akan melakukan identifikasi dan jika memang harus dipanggil masyarakat sekitar nanti akan dipanggil guna menyampaikan fakta-faktanya kepada Komisi VII DPR. "Proyek Bio Remediasi Chevron dibiayai oleh negara dari dana cost recovery,BP Migas menyampaikan bahwa dana sekitar 32 Juta US Dollar, itu masih di suspend karena itu memang ada masalah terkait bio remediasi,"paparnya.

Seperti kita ketahui, Bioremediasi merupakan penggunaan mikroorganisme untuk mengurangi polutan di lingkungan. Saat bioremediasi terjadi, enzim-enzim yang diproduksi oleh mikroorganisme memodifikasi polutan beracun dengan mengubah struktur kimia polutan tersebut, sebuah peristiwa yang disebut biotransformasi. Pada banyak kasus, biotransformasi berujung pada biodegradasi, dimana polutan beracun terdegradasi, strukturnya menjadi tidak kompleks, dan akhirnya menjadi metabolit yang tidak berbahaya dan tidak beracun. (si)/foto:iwan armanias/parle.
 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...